SPBE Pemkab Labuhanbatu Predikat Baik Kelima se-Sumut


spbe pemkab labuhanbatu predikat baik kelima se sumut
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Pemkab Labuhanbatu patut berbangga, dimana melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan RB Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), memperoleh indeks 2,94 dengan predikat baik menempati urutan kelima Kabupaten/Kota se- Sumut.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Sarimpunan Ritonga saat menjadi pembina apel gabungan pegawai Pemkab Labuhanbatu di halaman kantor BKPP, pada Senin (5/2/24).
Selanjutnya ia mengatakan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar website dan aplikasi dapat berkesinambungan, serta aman dari peretasan.
Baca juga:Pemkab Labuhanbatu Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender
Sarimpunan juga menghimbau agar lebih bijak menggunakan media sosial (medsos), dan setiap informasi yang diperoleh harus dilakukan saring sebelum sharing.
Turut menghadiri apel gabungan itu, para pimpinan OPD, pejabat eselon III dan IV, jabatan fungsional dan staf di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. (yazis/hm16)